Jumat (21/03/2025), Pemerintah Desa Bendorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 – 2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bendorejo dengan dihadiri oleh Camat Udanawu, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, LPM, PKK, serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan partisipatif di desa, melibatkan berbagai pihak seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan unsur masyarakat. adapun tujuan Musrenbangdes Perubahan RPJMDes adalah membahas dan menyepakati perubahan atas RPJMDes 2020-2027, menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kondisi terkini, kebutuhan masyarakat, dan kebijakan yang lebih tinggi, memasukkan usulan-usulan baru dari masyarakat ke dalam rencana pembangunan desa, menyusun RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) berdasarkan hasil pembahasan perubahan RPJMDes. Dengan ada musrenbang ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembangunan desa, meningkatkan kualitas pembangunan, mengurangi ketimpangan, menguatkan kelembagaan desa, membantu desa menjadi lebih mandiri dan berkembang secara berkelanjutan.