Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank. Senin (08/05/2023) pembagian BPNT ke 3 dan 4 di Dusun Kepuhrejo RT 01 RW 02 dengan jumlah warga yang memperoleh BPNT yatu sejumlah 155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada kesempatan ini BPNT yang disalurkan sebanyak 2 kali yaitu untuk bulan Maret dan April dengan nilai bantuan senilai Rp. 200.000/bulan, maka masing-masing KPM mendapatkan Rp 400.000,-
