MUSDES PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2024

Rencana Kerja Pemerintah Kerja (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat rancangan program prioritas pembangunan desa, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Desa maupun yang melibatkan partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa. Senin (10/07/2023) Pemerintah Desa bersama BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) penyusunan RKPDes Tahun 2024. Bertempat di Balai Desa Bendorejo, musyawarah ini dihadiri oleh Camat Udanawu, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Babinsa, bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, RT dan RW.

Ketua BPD Desa Bendorejo selaku pimpinan rapat dalam sambutannya menyampaikan RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Selanjutnya dilakukan pemaparan dan pencermatan terkait program-program dalam RKPDes. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang  menjadi kesepakatan akhir dan disahkan dalam bentukberita acara.