Selasa (26/12/2023) pukul 19.00 WIB, Pemerintah Desa Bendorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar bertempat di Balai Desa Bendorejo melaksanakan musdes khusus validasi, finalisasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Desa dan perangkat desa Bendorejo, Ketua BPD dan anggota, serta Ketua RT dan RW.
Musdes kali ini diagendakan validasi, finalisasi dan sekaligus penetapan data, yang mana sumber data yang akan di sepakati tersebut ada dua yaitu data DTKS dan data hasil usulan dari Ketua RW dan RT dan telah dilakukan penyaringan. Para calon penerima BLT DD yang telah disusun tersebut adalah:
a. Bukan penerima PKH
b. Bukan penerima BPNT
c. Bukan penerima kartu pra kerja
d. Bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dri kementerian sosial.
Sesuai arahan dan himbauan dari pemerintah pusat bahwa yang berhak menerima BLT DD adalah orang miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19 atau dalam keluarga mereka ada yg mengidap penyakit kronis/menahun.

