Rabu, (27/12/2023) bertempat di Balai Desa Tunjung, Pemerinta Desa Bendorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Dana Desa. Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Aipda Titis Mukti Widodo, S.H.,M.H. selaku Ps. Kanit pidkor polres blitar kota dan Aipda Agung Setya Negara, S.H. selaku Banit Pidkor Polres Blitar Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Udanawu, Danramil Udanawu, Camat Udanawu, Kepala Desa, Perangkat Desa, serta BPD se Kecamatan Udanawu. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar Desa lebih siap dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sehingga pelaksanaannya berjalan dengan tertib, lancar dan tidak menimbulkan masalah. Selain itu, pendampingan oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu langkah Polri dalam mengatasi korupsi di tingkat desa dan memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan efektif.