MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES TA 2024

Pemerintah Desa Bendorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (22/01/2025). Bertempat di Balai Desa Bendorejo, kegiatan ini dipandu oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD.

Kepala Desa Bendorejo, Mohamad Minoto  mengungkapkan bahwa Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2024 ini merupakan bentuk laporan dan transparansi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus anggaran yang telah digunakan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan dibuka dan dimulai oleh Ketua BPD Desa Bendorejo yaitu M. Luthfi Murtadlho yang dilanjutkan dengan pemaparan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2024 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bendorejo oleh Sujito selaku Sekretaris Desa Bendorejo untuk kemudian ditanggapi oleh peserta yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.